Konawe Utara, 10 Juli 2026 – Tim Pengabdian kepada Masyarakat Internal (PKMI) Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo (UHO) melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum bertajuk “Perlindungan Hak Kesehatan Perempuan dan Anak pada Masyarakat Pesisir di Desa Mowundo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara.” Kegiatan ini dipimpin oleh Dr. Sabrina Hidayat, S.H., M.H. bersama Muh. Ramadhan Kiro, S.H., M.H dan Dewi Ratna Sari Rustam, S.H., M.H. sebagai tim dosen serta staff kependidikan dan mahasiswa Fakultas Hukum UHO.
Penyuluhan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat pesisir Desa Mowundo yang memiliki kerentanan lebih tinggi terhadap berbagai permasalahan kesehatan sebagai akibat dari keterbatasan akses pelayanan kesehatan. Selain itu, desa ini juga berada di sekitar kawasan pertambangan yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat apabila tidak diimbangi dengan upaya perlindungan kesehatan, edukasi, serta peningkatan kesadaran akan pentingnya hidup bersih dan sehat.
Kondisi tersebut menjadi alasan penting bagi Tim PKMI Fakultas Hukum UHO untuk memberikan edukasi mengenai hak-hak kesehatan, khususnya bagi perempuan dan anak sebagai kelompok yang paling rentan. Penyuluhan menekankan bahwa setiap warga negara memiliki hak atas pelayanan kesehatan yang layak sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan, serta pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kesehatan keluarga melalui pola hidup sehat, sanitasi yang baik, pemenuhan gizi, pemeriksaan kesehatan secara berkala, serta pencegahan penyakit sejak dini.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Mowundo, Naniyatin, S.Pd., yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya penyuluhan tersebut serta berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan sebagai bentuk pendampingan kepada masyarakat dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan pemahaman hukum. Penyuluhan dihadiri sekitar 50 orang warga, yang sebagian besar merupakan perempuan dan ibu rumah tangga.
Foto bersama tim PKMI dan peserta penyuluhan
Dalam sesi penyuluhan, tim memaparkan berbagai materi mengenai perlindungan hak kesehatan perempuan dan anak, termasuk hak memperoleh pelayanan kesehatan, kesehatan reproduksi perempuan, pencegahan stunting, pentingnya pemeriksaan kehamilan, imunisasi, sanitasi lingkungan, serta pemenuhan gizi keluarga. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai kewajiban negara dalam menjamin akses pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat, termasuk masyarakat pesisir.
Diskusi berlangsung interaktif. Masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, di antaranya masih ditemukannya kasus stunting pada anak meskipun telah tersedia program kesehatan desa, serta berbagai persoalan kesehatan reproduksi perempuan yang berkaitan dengan kehidupan rumah tangga. Tim PKMI memberikan penjelasan dari perspektif hukum dan kesehatan sehingga masyarakat memperoleh pemahaman mengenai hak, kewajiban, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk memperoleh perlindungan kesehatan secara optimal.
Melalui kegiatan ini, Tim PKMI Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo berharap masyarakat Desa Mowundo semakin memahami bahwa perlindungan hak kesehatan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran hukum dan kesehatan, diharapkan masyarakat pesisir, khususnya perempuan dan anak, mampu menjaga kualitas kesehatannya sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup serta mendukung pembangunan masyarakat yang sehat, produktif, dan berkelanjutan.