Oleh: Ritsu Oktriadi, S.H.
Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD GMNI Sulawesi Tenggara, sekaligus Praktisi (Advokat).
Rencana pembangunan groundbreaking Aspal Buton di Karawang bukan sekadar kebijakan yang keliru, ini adalah simbol nyata bagaimana negara kembali gagal berpihak pada daerah penghasil sumber daya alam. Kebijakan ini layak dipertanyakan, bahkan ditolak, karena mencederai rasa keadilan masyarakat Sulawesi Tenggara, khususnya Pulau Buton.
Buton bukan wilayah baru dalam peta sumber daya nasional. Sejak lama, Buton dikenal sebagai penghasil Aspal, yang memiliki nilai strategis tinggi bagi pembangunan infrastruktur nasional. Namun, alih-alih membangun industri di tanah asalnya, negara justru memindahkan proses hilirisasi ke daerah lain. Ini bukan hanya ironi, ini bentuk pengabaian yang sistematis.
Hilirisasi sejatinya bukan sekadar memindahkan bahan mentah menjadi produk jadi. Lebih dari itu, hilirisasi adalah instrumen keadilan ekonomi. Aspal Buton, seharusnya menjadi jembatan bagi daerah penghasil untuk bangkit, tumbuh, dan mandiri. Ketika proses tersebut justru dipindahkan ke luar daerah, maka yang terjadi bukan hilirisasi, melainkan “penghisapan nilai tambah dari daerah ke pusat-pusat industri”.
Maka Muncul pertanyaannya sederhana, apa yang tersisa untuk masyarakat Buton?
Selama ini, masyarakat hanya menerima dampak dari aktivitas pertambangan, kerusakan lingkungan, tekanan sosial, dan perubahan struktur ekonomi lokal. Ketika peluang besar untuk menikmati manfaat ekonomi muncul melalui hilirisasi, kesempatan itu justru dipindahkan. Ini adalah bentuk ketidakadilan yang tidak bisa terus dibiarkan.
Jika hilirisasi dilakukan di Buton, manfaatnya jelas dan konkret. Lapangan kerja akan terbuka luas. Ekonomi lokal akan bergerak. Usaha kecil dan menengah akan tumbuh mengikuti denyut industri. Pendapatan daerah meningkat, dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat pun terdongkrak. Ini bukan asumsi, ini logika dasar pembangunan berbasis sumber daya.
Sebaliknya, memindahkan industri ke Karawang hanya akan memperlebar jurang ketimpangan. Daerah yang sudah maju akan semakin berkembang, sementara daerah penghasil tetap tertinggal. Pola seperti ini mengulang kesalahan lama yaitu “menjadikan daerah hanya sebagai penyedia bahan mentah”, tanpa akses terhadap nilai tambah.
Dari sudut pandang hukum, kebijakan ini juga problematik. Konstitusi dengan tegas mengamanatkan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. “Rakyat” tidak boleh dimaknai secara sempit dan terpusat, tetapi harus mencakup masyarakat di daerah penghasil. Jika tidak, maka kebijakan tersebut telah menyimpang dari semangat keadilan sosial yang menjadi fondasi negara ini.
Kebijakan seperti ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah. Ketika masyarakat merasa tidak dilibatkan dan tidak diuntungkan, maka yang muncul adalah kekecewaan kolektif Dalam jangka panjang. Maka hal ini dapat memicu ketegangan sosial dan memperlemah kohesi nasional.
Sikap penolakan terhadap pembangunan Groundbreaking Aspal Buton di Karawang adalah sesuatu yang rasional dan beralasan. Ini bukan sekadar soal lokasi proyek, tetapi soal arah pembangunan nasional.
Apakah tetap sentralistik atau mulai benar-benar berpihak pada daerah?
Pemerintah pusat harus segera mengevaluasi kebijakan ini. Hilirisasi Aspal Buton harus dikembalikan ke Pulau Buton sebagai daerah penghasil. Ini bukan tuntutan berlebihan, melainkan hak yang seharusnya dijamin oleh negara.
Seluruh elemen di Sulawesi Tenggara mulai dari pemerintah daerah, legislatif, akademisi, hingga masyarakat sipil, harus bersatu dalam satu suara. Tidak boleh ada kompromi dalam isu ini. Ini adalah momentum untuk menunjukkan bahwa Daerah tidak lagi diam ketika haknya diabaikan.
Pada akhirnya, kita harus jujur mengakui, pembangunan yang menjauh dari sumber daya dan masyarakatnya bukanlah pembangunan, melainkan ketimpangan yang dilegalkan.
Jika negara serius berbicara tentang keadilan dan pemerataan, maka langkah pertama yang harus dilakukan adalah sederhana, “kembalikan hilirisasi ke Buton”.