Ambon – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Rudy Irmawan, bersama jajaran mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026 secara virtual, di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, yang dibuka langsung oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, pada Selasa (13/01/2026).
Rakernas yang dipusatkan di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta, ini mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan Dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik Melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas”.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia melalui sambungan virtual.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa agenda Kejaksaan pada tahun 2026 tidak hanya fokus pada capaian penegakan hukum, tetapi juga pada penguatan tata kelola kelembagaan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Reformasi penegakan hukum harus berjalan seiring dengan peningkatan akuntabilitas dan integritas aparatur, sehingga Kejaksaan benar-benar dirasakan kehadirannya oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia menyebut, komitmen tersebut selaras dengan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045 yang menempatkan supremasi hukum, tata kelola pemerintahan yang baik, dan pelayanan publik berkualitas sebagai pilar utama.
Hal ini tercantum dalam RPJPN 2025–2045, Asta Cita Presiden, RPJMN 2025–2029, dan RKP Tahun 2026.
Burhanuddin juga menekankan bahwa prioritas nasional terkait penguatan reformasi hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi dan narkoba memberi implikasi pada sistem hukum nasional.
Karena itu, Kejaksaan diarahkan untuk memperkuat tata kelola penegakan hukum yang akuntabel dan berintegritas.
“Penegakan hukum harus mendukung pembangunan berkelanjutan, melindungi kepentingan strategis negara, serta menjaga keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan,” ujarnya.
Dalam Rakernas tersebut, Jaksa Agung menyampaikan lima poin arahan penting, yaitu penguatan manajemen SDM Kejaksaan, peningkatan akuntabilitas melalui pengawasan profesional, kesiapan menghadapi penerapan KUHP dan KUHAP baru, implementasi konsep Advocaat Generaal, serta pelaksanaan arahan Presiden terkait penegakan hukum untuk kesejahteraan masyarakat.
Di akhir sambutan, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa atas integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta mengajak seluruh insan Kejaksaan untuk terus memperkuat solidaritas dan menjaga marwah institusi.
“Bekerjalah dalam diam, biarkan kesuksesan yang berbicara,” tutupnya.