Jakarta — Ribuan peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu hingga kini masih menunggu Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Pemerintah sebelumnya menargetkan SK terbit dan berlaku mulai 1 Oktober 2025, namun hingga awal Oktober, banyak peserta di berbagai daerah belum menerima dokumen tersebut.
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama, menjelaskan bahwa SK belum bisa diterbitkan karena proses penetapan Nomor Induk (NI) PPPK masih berlangsung. “Kami masih memproses verifikasi dan validasi berkas dari seluruh instansi. SK hanya bisa diterbitkan setelah Nomor Induk PPPK selesai ditetapkan oleh BKN,” ujar Satya seperti dikutip dari Detik.com pada 2 Oktober 2025. Ia menegaskan bahwa peserta tidak perlu khawatir karena seluruh tahapan administrasi dijamin selesai dalam waktu dekat. “Kami harap seluruh peserta tetap tenang. Setelah validasi NI selesai, SK akan segera diterbitkan dan diserahkan melalui instansi masing-masing,” tambahnya.
Di berbagai daerah, proses administrasi juga masih menjadi kendala. Kepala BKPSDM Kabupaten Jombang, Anwar, mengakui target pembagian SK pada awal Oktober belum dapat direalisasikan. “Berkas sudah kami ajukan dua hari lalu, jadi mohon bersabar. Belum bisa ditetapkan sekarang karena masih menunggu penetapan NI dari BKN,” katanya dikutip dari JombangBanget.Jawapos.com (1 Oktober 2025).
Kondisi serupa terjadi di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Kepala BKPSDM Andi Rizal menyebutkan bahwa meski seluruh data peserta telah diserahkan ke pemerintah pusat, SK belum juga diterbitkan. “Kami sudah menyerahkan data dan hasil seleksi, namun sampai sekarang SK belum keluar. Para PPPK masih menunggu kepastian dari pusat,” ujarnya kepada Sewaktu.id (3 Oktober 2025).
Di Papua, Kepala BKD Provinsi Papua, Melkianus Wenda, membenarkan bahwa hingga kini belum ada distribusi SK PPPK Paruh Waktu di wilayahnya. “Kami sudah menunggu sejak awal Oktober, tetapi sampai sekarang belum ada penyerahan resmi SK dari pusat. Semua data sudah kami serahkan sesuai petunjuk teknis BKN,” katanya kepada PapuaPos.id (5 Oktober 2025). Pernyataan serupa disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura, Yuliana Kogoya, yang menyebutkan proses verifikasi masih berjalan di Kantor Regional IX BKN Jayapura. “Para peserta sudah dinyatakan lulus dan melengkapi berkas, namun kami belum menerima SK fisik. Berdasarkan informasi terakhir, proses verifikasi masih di Kantor Regional IX BKN Jayapura,” ungkapnya dikutip dari CenderawasihPos.com (5 Oktober 2025).
Sementara itu, Kepala BKPSDM Provinsi Maluku, Hendrik Leatemia, menyebutkan pihaknya juga masih menunggu arahan dari pusat. “Kami sudah menuntaskan proses DRH dan usulan NI sejak September. Informasi terakhir, BKN masih melakukan sinkronisasi data nasional,” katanya kepada MalukuTerkini.com (6 Oktober 2025).
Dari daerah lain, Kepala BKPSDM Kota Batam, Hasnah, menyebutkan bahwa penyerahan SK PPPK Paruh Waktu diperkirakan baru akan dilakukan pada Desember 2025. “Rencana kami, penyerahan SK dilakukan bulan Desember agar pada Januari 2026 status mereka sudah resmi menjadi PPPK Paruh Waktu,” ujarnya kepada JPNN.com (5 Oktober 2025). Ketua Aliansi R2 R3 Jawa Timur, Faisol Mahardika, menambahkan bahwa sejumlah daerah telah menyiapkan transisi dari status paruh waktu ke penuh waktu. “Bu Gubernur Khofifah Indar Parawansa sudah menyampaikan dukungan untuk mempercepat peralihan PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu,” katanya dikutip dari JPNN.com (6 Oktober 2025).
Pemerhati kebijakan publik, Isa Alima, menilai keterlambatan penerbitan SK menunjukkan belum siapnya sistem administrasi ASN di daerah. “Banyak peserta yang sudah mengabdi lebih dari dua tahun, tetapi belum menerima kepastian. Pemerintah seharusnya lebih transparan terkait jadwal penerbitan SK,” ujarnya kepada AJNN.net (7 Oktober 2025). Ia menambahkan bahwa kebijakan pengangkatan PPPK seharusnya dilakukan secara adil dan merata. “Semua honorer yang memenuhi syarat seharusnya mendapat kesempatan yang sama, bukan hanya yang berada di instansi tertentu,” pungkasnya.
BKN memastikan seluruh proses administrasi akan diselesaikan pada Oktober ini. “Target kami, semua SK sudah selesai diverifikasi dan siap diserahkan sebelum akhir tahun,” tutup Satya Pratama, seperti dikutip dari Detik.com.