Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia agar menunda atau bahkan membatalkan kegiatan seremonial yang terkesan mewah dan boros. Instruksi ini disampaikan dalam rapat koordinasi dengan kepala daerah di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat pada Selasa (2 September 2025).
Alasannya, menurut Tito, masyarakat kini sangat sensitif terhadap perilaku pejabat publik. Acara pesta atau seremonial dengan elemen musik dan kemewahan bisa menjadi bahan perbandingan yang negatif, terutama bila kontennya dipotong, diedit, dan viral di media sosial seperti TikTok.
“Kami juga menyampaikan, bahwa tunda semua kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan, dengan musik-musik, seperti pesta. Di tengah situasi seperti ini sangat sensitif,” ujar Tito.
“Nanti kalau pesta-pesta ada musik musiknya, dipotong, dibuat di TikTok dan lain-lain, kemudian dibandingkan dengan masyarakat yang lagi menuntut sikap low profile pada pejabat. Dibandingkan nanti akan menjadi amunisi baru yang digoreng oleh siapa pun.”
Selain larangan pesta mewah, Tito juga memperingatkan agar kepala daerah dan keluarganya berhati-hati dalam “flexing” atau pamer kekayaan mulai dari pemakaian barang mewah seperti jam tangan, cincin, kendaraan, hingga cara berpakaian. Dia juga menyebutkan bahwa situasi sosial politik yang sedang memanas membuat setiap tindakan pejabat lebih mudah mendapat sorotan dan dikomentari publik.
Untuk alternatif, Mendagri mendorong agar acara daerah cukup dibuat sederhana, seperti tumpengan atau pemberian santunan kepada masyarakat yang membutuhkan, alih-alih pesta mahal.