Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan keanehan terkait permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta dirinya untuk melaporkan dugaan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh). Dalam sebuah pernyataan yang ia unggah melalui akun X pribadinya, Mahfud MD menilai prosedur tersebut tidak sesuai dengan prinsip hukum pidana yang berlaku.
Menurut Mahfud MD, dalam hukum pidana, jika terdapat informasi terkait dugaan tindak pidana, aparat penegak hukum seharusnya langsung melakukan penyelidikan tanpa harus menunggu laporan dari pihak lain. “Agak aneh ini, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana, mestinya aparat penegak hukum langsung menyelidiki, bukan meminta laporan. Bisa juga memanggil sumber info untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Mahfud MD menambahkan bahwa laporan hanya diperlukan dalam kasus-kasus di mana peristiwa tersebut belum diketahui oleh aparat penegak hukum, seperti penemuan mayat. Namun, dalam kasus dugaan mark up Whoosh, informasi sudah banyak beredar, sehingga KPK seharusnya sudah dapat langsung bertindak.
Lebih lanjut, Mahfud MD menjelaskan bahwa informasi awal terkait dugaan mark up Whoosh bukan berasal darinya. Ia mengungkapkan bahwa informasi tersebut pertama kali disiarkan oleh NusantaraTV dalam program “Prime Dialog” yang ditayangkan pada 13 Oktober 2025, dengan narasumber Agus Pambagyo dan Antony Budiawan. “Semua yang saya sampaikan sumbernya adalah NusantaraTV, Antony Budiawan, dan Agus Pambagyo yang disiarkan secara sah dan terbuka. Saya percaya kepada ketiganya, maka saya bahas secara terbuka di podcast TERUS TERANG,” jelasnya.
Mahfud MD menegaskan bahwa KPK seharusnya tidak perlu menunggu laporan darinya untuk memulai penyelidikan terkait dugaan mark up Whoosh. Ia bahkan menyarankan agar KPK memanggilnya untuk memberikan klarifikasi mengenai informasi tersebut, serta memanggil NusantaraTV, Antony Budiawan, dan Agus Pambagyo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Terakhir, Mahfud MD menyayangkan jika lembaga sebesar KPK belum mengetahui bahwa masalah dugaan mark up Whoosh telah disiarkan sebelumnya oleh NusantaraTV sebelum ia membahasnya di podcast TERUS TERANG. Ia mengimbau agar KPK lebih teliti dalam menelusuri informasi yang sudah ada dan bertindak cepat dalam menindaklanjuti dugaan tersebut.