Jakarta – Setiap tanggal 27 September, bangsa Indonesia memperingati Hari Bhakti Postel sebagai penghormatan atas perjuangan para pemuda Angkatan Muda Pos, Telegraf, dan Telepon (AMPTT) yang merebut kembali penguasaan sektor komunikasi dari tangan Jepang pasca Proklamasi Kemerdekaan.
Sejarah mencatat, setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, banyak kantor vital masih berada dalam kendali Jepang. Salah satunya adalah Jawatan Pos, Telegraf, dan Telepon (PTT) yang memiliki peran penting sebagai sarana komunikasi nasional.
Menyadari betapa strategisnya peran komunikasi untuk menyebarluaskan kabar kemerdekaan, para pemuda yang tergabung dalam AMPTT bertekad merebut gedung pusat PTT di Jalan Cilaki, Bandung. Upaya negosiasi dengan pihak Jepang sempat dilakukan, namun berakhir buntu.
Pada 27 September 1945, para pejuang AMPTT akhirnya melancarkan aksi heroik merebut gedung PTT. Pertempuran pun tak terhindarkan, bahkan beberapa pejuang gugur dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, perjuangan mereka berhasil mengukuhkan penguasaan bangsa Indonesia atas jaringan komunikasi nasional.
Penguasaan Jawatan PTT menjadi titik balik penting bagi perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Dengan adanya kontrol penuh atas komunikasi, berita proklamasi dapat lebih luas disebarkan ke seluruh penjuru negeri, sekaligus memperkuat konsolidasi nasional.
Kini, semangat perjuangan itu terus dilanjutkan oleh insan pos, telekomunikasi, dan informatika melalui lembaga-lembaga seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), PT Pos Indonesia, serta perusahaan telekomunikasi nasional lainnya.
Peringatan Hari Bhakti Postel tidak hanya dimaknai sebagai seremoni sejarah, tetapi juga refleksi atas pentingnya kedaulatan digital dan kemandirian komunikasi di era modern. Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, bangsa Indonesia diingatkan untuk terus menjaga kemandirian dalam bidang komunikasi dan informatika sebagai fondasi kemajuan nasional.
Hari Bhakti Postel menjadi pengingat bahwa perjuangan para pendahulu merebut kedaulatan komunikasi pada 1945 adalah warisan berharga, sekaligus tantangan baru bagi generasi kini untuk menjaga kedaulatan informasi di era digital.