Jakarta – Pernyataan Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, yang menuding pejabat periode sebelumnya melakukan “perampokan” Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023–2024 menuai reaksi keras. Ucapan tersebut dianggap tidak pantas diucapkan seorang kepala daerah dan berpotensi memperkeruh suasana politik di Muna Barat.
Dalam pernyataannya, Darwin mengungkapkan bahwa kepemimpinannya saat ini dibebani utang besar serta proyek mangkrak yang ditinggalkan oleh pemerintahan sebelumnya. Ia bahkan menantang pihak-pihak yang keberatan dengan sebutan “perampok” untuk membuka data pengelolaan anggaran secara publik.
Menanggapi hal itu, pengacara Firman Prahara menegaskan bahwa seorang bupati seharusnya berhati-hati dalam menggunakan diksi, apalagi di ruang publik. Menurutnya, penggunaan istilah “perampok” bukanlah bahasa yang mencerminkan wibawa pejabat daerah.
“Apalagi mengatakan dengan kalimat perampok. Kalau memang ada bukti dugaan korupsi, mengapa tidak diproses secara hukum? Bukan sekadar diumbar di media,” tegas Firman, Sabtu (1/10/2025).
Firman menambahkan, sebagai pejabat publik, Darwin seharusnya lebih fokus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait transparansi anggaran, bukan melontarkan stigma yang justru dapat menimbulkan kegaduhan.
“Seharusnya seorang bupati memberi keteladanan, bukan mengeluarkan pernyataan yang bisa menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sejumlah pihak juga menilai pernyataan Darwin kontraproduktif, terlebih Muna Barat baru saja melalui masa transisi kepemimpinan. Alih-alih melontarkan tudingan terbuka, Darwin didesak untuk lebih fokus menyelesaikan persoalan utang dan proyek mangkrak yang ada, serta memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar lebih akuntabel.
Firman kembali menekankan, jika Bupati Darwin memang ingin membongkar dugaan penyimpangan, maka langkah paling tepat adalah membawa persoalan tersebut ke aparat penegak hukum. “Kalau benar ada perampokan APBD, biarkan penegak hukum yang membuktikan. Jangan sampai pernyataan seperti ini hanya jadi sensasi politik yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.