Kendari – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (Ampuh Sultra) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk memeriksa Bupati Muna Barat (Mubar), DW, atas dugaan keterlibatan dalam penyerobotan kawasan hutan tanpa izin di Kecamatan Talaga Raya, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), seluas sekitar 200 hektare.
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, mengungkapkan bahwa penyerobotan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) tersebut diduga dilakukan oleh PT Arga Morini Indah (PT AMI) dan PT Arga Morini Indotama (PT AMINDO) dalam kegiatan pertambangan di wilayah Buton Tengah.
Menurut data yang dimiliki Ampuh Sultra, Bupati Muna Barat, DW, tercatat pernah menjabat sebagai direktur di PT AMI dan PT AMINDO untuk periode 2020–2025. Namun, pada tahun 2024 kedua perusahaan tersebut melakukan perubahan susunan direksi dan komisaris yang menghilangkan nama DW dari struktur kepengurusan.
“Dalam susunan direksi dan komisaris awal, DW menjabat sebagai direktur PT AMI dan PT AMINDO sejak 2020–2025. Namun memasuki tahun 2024, namanya dihapus dalam RUPS karena yang bersangkutan sedang mengikuti kontestasi politik Pilkada Muna Barat,” ujar Hendro dalam keterangan persnya, Rabu (15/10/2025).
Hendro menambahkan, dugaan penyerobotan kawasan hutan oleh PT AMI dan PT AMINDO terjadi pada periode 2021–2023, saat DW masih menjabat sebagai direktur di kedua perusahaan tersebut.
“Berdasarkan data yang kami miliki, kuat dugaan DW terlibat aktif dalam kegiatan penyerobotan kawasan hutan yang dilakukan PT AMI maupun PT AMINDO. Karena itu, kami meminta Kejagung segera memanggil dan memeriksa DW,” tegasnya.
Ampuh Sultra juga menilai, kedua perusahaan tersebut memiliki backing kuat, sehingga selama ini bisa lolos dari jerat hukum. Meski demikian, Hendro menyatakan keyakinannya bahwa Kejagung mampu menuntaskan kasus ini.
“Kami tahu PT AMI ini memiliki backing kuat. Hal itu bisa dilihat dari nama-nama pemegang sahamnya, bahkan ada PT Virtu Dragon Nickel Industry (PT VDNI) yang tercatat sebagai salah satu pemegang saham. Namun kami percaya Kejagung akan lebih kuat dalam mengungkap dugaan kejahatan pertambangan yang melibatkan Bupati Muna Barat, DW,” tuturnya.
Di akhir pernyataannya, Ampuh Sultra menegaskan akan terus mengawal kasus dugaan keterlibatan Bupati Muna Barat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Hari ini baru permulaan. Minggu depan kami akan kembali melakukan aksi tekanan agar kasus dugaan keterlibatan Bupati Muna Barat, DW, dalam tambang PT AMI dan PT AMINDO benar-benar dituntaskan,” pungkas Hendro.